Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah & Mina Ketika Berhaji
Ada 2 wajib haji yang harus ditunaikan oleh jamaah setelah berwukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin menyiapkan diri untuk beribadah haji, maka Anda bisa mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah & Mina berikut ini.
Foto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/
Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilakukan seusai berwukuf. Jamaah haji dapat mengistirahatkan diri sejenak di Muzdalifah hingga minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan paginya menuju Mina untuk melempar jumrah. Rasulullah memberi contoh untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji bisa mengisi kembali energi, sehingga tidak terlalu letih ketika melempar jumrah.
Adapun waktu pelaksanaan mabit sekurang-kurangnya setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji wanita dan lansia bisa meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga ba’da shalat Subuh.
Kegiatan yang dianjurkan saat sampai di Muzdalifah ialah sebagai berikut :
- Shalat Maghrib dan Isya jamak taqdim & qashar
- Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, dan kalimat thayyibah lainnya
- Membaca Al Qur’an
- Beristirahat/berbaring untuk mengisi energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
- Para wanita & lansia diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
- Berdiam & menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah setelah shalat Subuh
- Berjalan cepat saat melewati lembah Muhassir
- Mengambil kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha & hari tasyrik sebanyak 70 buah. Jika tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah
Perlu diketahui, jamaah haji Indonesia juga mengambil kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah saat mereka mabit di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.
Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah adalah wajib haji, sehingga apabila jamaah tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang sedang berhaji wajib hukumnya untuk melewati prosesnya agar tidak kena dam.
Adapun bermalam di Mina, ialah rangkaian wajib haji lainnya yang dikerjakan setelah bermalam di Muzdalifah. Anda harus melaksanakan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, lalu dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha dan Sughra pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang mabit di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup ditunaikan hingga tanggal 12. Mabit di Mina juga termasuk wajib haji, jika tidak menunaikannya maka akan dikenakan dam atau denda.
Demikian tata cara pelaksanaan mabit di Muzdalifah & Mina. Dengan mempersiapkan pengetahuan mengenai tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina, kami berharap Anda bisa lebih siap & lancar dalam melaksanakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!